Tolak Full Day School, 10 Ribu Massa Bakal Turun ke Jalan Lakukan Aksi Damai



Semarang, SobatJateng - Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) akan mengerahkan massa lebih dari 10 ribu orang untuk melakukan aksi damai menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah pada hari Jumat, 21 Juli 2017 pukul 13.00 WIB di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl Pahlawan No 9 Semarang.

“Aksi ini akan diawali dengan shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Semarang, lalu long march menuju Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah,” kata koordinator aksi, Hudallah Ridwan.

Hudallah menjelaskan, massa yang tergabung dalam KMPP merupakan elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan penerapan Permendikbud No. 23 Tahun 2017. “Permen tentang 5 hari sekolah ini jelas membawa dampak buruk bagi masyarakat, tapi pemerintah tetap saja memaksa untuk diberlakukan. Karena itu, ketika kata-kata tak lagi bermakna, maka aksi adalah solusi,” paparnya.

Aksi damai menolak sekolah 5 hari ini akan terus berlanjut sampai pemerintah mencabut Permendikbud No. 23 Tahun 2017.
"Jika pemerintah tidak membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017, aksi akan tetap berlanjut dengan massa yang lebih besar. Aksi ini kami terpaksa lakukan karena sepertinya pemerintah tidak mendengar tuntutan kami secara baik-baik," tandasnya.

Hudallah meminta kepada semua masyarakat supaya aksi yang akan diikuti puluhan ribu massa itu bisa berjalan dengan baik dan damai. “Semua masyarakat di desa-desa banyak yang ingin berangkat, karena full day school salah satunya mengancam eksistensi madrasah diniyah yang biasanya dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Kalau yang dari desa-desa di Jawa Tengah ikut berangkat, maka aksi ini bisa ratusan ribu, bahkan jutaan orang,” katanya.

Pemberlakuan full day school ditinjau dari berbagai sisi lebih banyak mengandung madlarat (bahaya) daripada mashlahatnya (manfaatnya). Dari sisi kultural, mengancam pendidikan karakter yang selama ini diajarkan di dalam madrasah diniyah. Dari sisi sarana dan prasarana masih banyak sekolah, bahkan rata-rata, belum memadai.

“Selain itu, jika full day schooll bertujuan untuk melakukan pendidikan karakter, maka pendidikan karakter yang sesungguhnya ada di dalam pondok pesantren dan madrasah. Dua institusi pendidikan ini memiliki pengajar yang berpengetahuan luas dan mendalam tentang agama dan memberikan teladan kepada murid-muridnya.

Berbeda dengan di sekolah yang pengajarnya masih dipertanyakan dalam memberikan teladan dan pengajaran, karena pendidikan karakter di Indonesia sesungguhnya adalah pendidikan agama,” ujar  Hudallah Ridwan.

(Jurnascom)

No comments

Post a Comment

Home